Asuransi adalah suatu usaha jasa di bidang perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian. Sistem Asuransi sederhana sebenarnya telah diterapkan pada Kerajaan Babilonia sejak abad ke-16 sebelum masehi. Asuransi modern baru dirintis pada tahun 1666, ditandai dengan berdirinya Kantor Asuransi Kebakaran di Inggris oleh Nicholas Barbon. Di Indonesia, perusahaan asuransi pribumi yang paling tua adalah Asuransi Bumiputra 1912.
Dalam sistem asuransi, pihak yang ingin mendapat perlindungan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menyediakan perlindungan. Biasanya kedua pihak itu membuat kontrak yang mereka setujui bersama mengenai hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban mereka masing-masing.
Bilamana suatu saat pihak yang mencari perlindungan mendapat kerugian seperti yang disebut dalam kontrak, Ia akan mendapat sejumlah pembayaran uang dari yang memberi perlindungan. Besarnya uang sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati.
Seiring perkembangan ekonomi dan teknologi, bidang jasa asuransi berkembang dari asuransi kebakaran menjadi asuransi jiwa, kesehatan, beasiswa, kegagalan usaha, sampai kemungkinan kegagalan penggunaan alat-alat teknologi. Pertumbuhan ini juga tidak lepas dari peran para penjual yang dengan gigih menawarkan jasa asuransi. Selain itu, keinginan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan di masa depan melalui jasa asuransi juga merupakan salah satu faktor pendukung pesatnya perkembangan bisnis asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar